Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) adalah salah satu burung berkicau yang termasuk langka di Indonesia. Burung yang berasal dari famili Sturnidae dan genus Leucospar ini juga dikenal dengan nama lain yaitu Curik Putih atau Bali mynah untuk sebutan yang diberikan oleh orang asing.
Burung Jalak Bali pertama kali ditemukan oleh pakar hewan dari Inggris, yaitu Walter Rothschild pada tahun 1910 lalu mempublikasikan burung ini ke publik pada tahun 1912. Awal mula pemberian nama ilmiah dari burung ini berasal dari nama akhir penemunya yaitu Rothschild.
Selain itu penemuan pertama burung Jalak Bali tersebut dilaporkan oleh seorang ahli burung berkebangsaan Inggris, Dr. Baron Stressmann pada tanggal 24 Maret 1911. Dr. Baron Stressmann memberi Dr. Baron Victor Von Plessenn rekomendasi untuk mengadakan penelitian lanjutan pada tahun 1925 lalu menemukan penyebaran burung Jalak Bali yang pada waktu itu mulai menyebar dari Bubunan hingga Gilimanuk dengan luas penyebaran yang diperkirakan mencapai 320 km2.
Burung Jalak Bali adalah satu-satunya spesies endemik Bali yang dilindungi oleh undang-undang dan pernah dinobatkan sebagai lambang fauna Provinsi Bali pada tahun 1991.
Populasi terendah di alam liar pada burung ini adalah sebanyak 6 ekor pada data Desember 2006, sedangkan dalam penangkaran burung ini hanya berjumlah sekitar 100 ekor saja. Di alam bebas burung ini hanya diperkirakan hanya ada belasan ekor saja,
Karena jumlah populasi dari burung ini sangat sedikit dan terancam punah maka burung Jalak Bali terdaftar pada Apendix I, yaitu kelompok yang terancam kepunahan dan dilarang untuk diperdagangkan.
Karena burung Jalak Bali memiliki penampilan yang sangat indah dan elok maka burung ini menjadi salah satu burung primadona yang paling diminati oleh para pemelihara dan kolektor burung dimana harga dari burung ini di black market bisa mencapai Rp 40 juta rupiah per ekor.
Perburuan liar dan terkikisnya habitat hutan mengakibatkan populasi burung ini semakin cepat terancam punah dan mengalami penyusutan. Atas dasar itulah hampir semua kebun binatang di seluruh dunia mempunyai program penangkaran burung Jalak Bali.
Salah satu pihak yang melakukan program penangkaran burung ini adalah Taman Nasional Bali Barat yang ingin mengembalikan populasi burung Jalak Bali melalui kegiatan nyata yang bersifat konstruktif.
Kegiatan nyata yang dilakukan adalah dengan cara membuat liar kembali dengan bertahap sub populasi buatan ke habitatnya. Pada akhirnya pengadaan individu burung sebagai cikal bakal lepas dan hidup bebas secara liar tentunya melalui penyelenggaraan kegiatan penangkaran yang dikelola dengan profesional dan dilakukan secara intensif.
Burung Jalak Bali pertama kali ditemukan oleh pakar hewan dari Inggris, yaitu Walter Rothschild pada tahun 1910 lalu mempublikasikan burung ini ke publik pada tahun 1912. Awal mula pemberian nama ilmiah dari burung ini berasal dari nama akhir penemunya yaitu Rothschild.
Selain itu penemuan pertama burung Jalak Bali tersebut dilaporkan oleh seorang ahli burung berkebangsaan Inggris, Dr. Baron Stressmann pada tanggal 24 Maret 1911. Dr. Baron Stressmann memberi Dr. Baron Victor Von Plessenn rekomendasi untuk mengadakan penelitian lanjutan pada tahun 1925 lalu menemukan penyebaran burung Jalak Bali yang pada waktu itu mulai menyebar dari Bubunan hingga Gilimanuk dengan luas penyebaran yang diperkirakan mencapai 320 km2.
Burung Jalak Bali adalah satu-satunya spesies endemik Bali yang dilindungi oleh undang-undang dan pernah dinobatkan sebagai lambang fauna Provinsi Bali pada tahun 1991.
Populasi terendah di alam liar pada burung ini adalah sebanyak 6 ekor pada data Desember 2006, sedangkan dalam penangkaran burung ini hanya berjumlah sekitar 100 ekor saja. Di alam bebas burung ini hanya diperkirakan hanya ada belasan ekor saja,
Karena jumlah populasi dari burung ini sangat sedikit dan terancam punah maka burung Jalak Bali terdaftar pada Apendix I, yaitu kelompok yang terancam kepunahan dan dilarang untuk diperdagangkan.
Karena burung Jalak Bali memiliki penampilan yang sangat indah dan elok maka burung ini menjadi salah satu burung primadona yang paling diminati oleh para pemelihara dan kolektor burung dimana harga dari burung ini di black market bisa mencapai Rp 40 juta rupiah per ekor.
Perburuan liar dan terkikisnya habitat hutan mengakibatkan populasi burung ini semakin cepat terancam punah dan mengalami penyusutan. Atas dasar itulah hampir semua kebun binatang di seluruh dunia mempunyai program penangkaran burung Jalak Bali.
Salah satu pihak yang melakukan program penangkaran burung ini adalah Taman Nasional Bali Barat yang ingin mengembalikan populasi burung Jalak Bali melalui kegiatan nyata yang bersifat konstruktif.
Kegiatan nyata yang dilakukan adalah dengan cara membuat liar kembali dengan bertahap sub populasi buatan ke habitatnya. Pada akhirnya pengadaan individu burung sebagai cikal bakal lepas dan hidup bebas secara liar tentunya melalui penyelenggaraan kegiatan penangkaran yang dikelola dengan profesional dan dilakukan secara intensif.
0 comments:
Post a Comment