Setelah beredar video mesum PNS di Bogor, kini beredar video adegan mesum anak baru gede (ABG). Dan kini video The Jek Ngesbray atau sebutan kerennya video mesum "Ariel-Luna" versi Cicangkal kembali hebohkan di kota Bogor. Warga Kampung Peusar RT 02/01 Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jabar, dihebohkan dengan peredaran video mesum Anak Baru Gede (ABG) yang diduga warga setempat.
Video mesum yang menampilkan adegan layaknya pasangan suami istri berdurasi 20 menit 09 detik yang diduga direkam sendiri oleh pasangan ABG berinisial DA (15) dengan kekasihnya itu tersebar dengan judul The-Jek Ngesbray, bahkan beberapa warga ada yang telah menamakan video mesum tersebut `Ariel-Luna` versi Cicangkal, Rumpin.
Kapolsek Rumpin AKP Syofwan saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan penyeberan video mesum yang menghebohkan warga tersebut.
Pihaknya saat ini masih mendalami kasus dan akan memanggil para pelaku untuk dimintai keteranganya.
"Sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan, dan mengembangkan kasus ini," katanya, saat ditemui, Senin (12/07/2010).
Menurut Kapolsek, bila terbukti, pelakunya dapat dijerat dengan Undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, UU nomor 11 tahun 2008 pasal 27 ayat (1) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Dari informasi yang diperoleh, adegan mesum yang dilakukan DA bersama kekasihnya itu dilakukan di salah satu hotel di kawasan Cirug Cigamea, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.
Perbuatan kedua pelaku membuat puluhan warga resah. Warga sempat mendatangi rumah orangtua pelaku dan akan mengarak kedua pelaku.
Aksi mesum tersebut menurut warga bukan yang pertama kalinya dilakukan kedua pasangan ABG tersebut. Beberapa bulan yang lalu pelaku pria sempat mendatangi rumah DA pada malam hari.
Warga sekitar sempat curiga dan resah dengan tingkah laku dua insan yang sedang dimabuk cinta tersebut, sampai akhirnya warga mendatangi rumah orangtua pelaku.
Namun, pada saat warga bersama ketua RT menggerebek rumah DA, warga tidak menemukan pria pasangan gadis tersebut.
Warga pun menggeledah rumah si gadis dan berhasil menemukan pria yang disembunyikan dalam lemari kamar oleh pihak keluarga DA.
Aksi keduanya membuat warga jengah. Puncaknya, pada Minggu (11/7) malam, puluhan warga berkumpul dan mendatangi rumah pelaku dan sempat akan mengarak keduanya untuk keliling kampung, tapi aksi sempat diredam tokoh masyarakat setempat.
Sekretaris Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Jejen, mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan, dan mengecek kebenaran dari video mesum ini.
Pihaknya juga telah mengundang pelaku bersama orangtuanya dan masyarakat untuk bermusyawarah, dan menyeselesaikannya secara kekeluargaan.
"Sampai saat ini kami melakukan pengecekan dan kebenaran video tersebut. Kita ingin menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Kami telah mengundang pelaku dan orangtuanya untuk bermusyawarah dan mencari jalan keluar terhadap isu beradarnya video mesum di warga kami ini," katanya.@Berita8
Read more > Video Mesum ABG "The Jek Ngesbray" Hebohkan Kota Bogor !
Video mesum yang menampilkan adegan layaknya pasangan suami istri berdurasi 20 menit 09 detik yang diduga direkam sendiri oleh pasangan ABG berinisial DA (15) dengan kekasihnya itu tersebar dengan judul The-Jek Ngesbray, bahkan beberapa warga ada yang telah menamakan video mesum tersebut `Ariel-Luna` versi Cicangkal, Rumpin.
Kapolsek Rumpin AKP Syofwan saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan penyeberan video mesum yang menghebohkan warga tersebut.
Pihaknya saat ini masih mendalami kasus dan akan memanggil para pelaku untuk dimintai keteranganya.
"Sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan, dan mengembangkan kasus ini," katanya, saat ditemui, Senin (12/07/2010).
Menurut Kapolsek, bila terbukti, pelakunya dapat dijerat dengan Undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, UU nomor 11 tahun 2008 pasal 27 ayat (1) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Dari informasi yang diperoleh, adegan mesum yang dilakukan DA bersama kekasihnya itu dilakukan di salah satu hotel di kawasan Cirug Cigamea, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.
Perbuatan kedua pelaku membuat puluhan warga resah. Warga sempat mendatangi rumah orangtua pelaku dan akan mengarak kedua pelaku.
Aksi mesum tersebut menurut warga bukan yang pertama kalinya dilakukan kedua pasangan ABG tersebut. Beberapa bulan yang lalu pelaku pria sempat mendatangi rumah DA pada malam hari.
Warga sekitar sempat curiga dan resah dengan tingkah laku dua insan yang sedang dimabuk cinta tersebut, sampai akhirnya warga mendatangi rumah orangtua pelaku.
Namun, pada saat warga bersama ketua RT menggerebek rumah DA, warga tidak menemukan pria pasangan gadis tersebut.
Warga pun menggeledah rumah si gadis dan berhasil menemukan pria yang disembunyikan dalam lemari kamar oleh pihak keluarga DA.
Aksi keduanya membuat warga jengah. Puncaknya, pada Minggu (11/7) malam, puluhan warga berkumpul dan mendatangi rumah pelaku dan sempat akan mengarak keduanya untuk keliling kampung, tapi aksi sempat diredam tokoh masyarakat setempat.
Sekretaris Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Jejen, mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan, dan mengecek kebenaran dari video mesum ini.
Pihaknya juga telah mengundang pelaku bersama orangtuanya dan masyarakat untuk bermusyawarah, dan menyeselesaikannya secara kekeluargaan.
"Sampai saat ini kami melakukan pengecekan dan kebenaran video tersebut. Kita ingin menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Kami telah mengundang pelaku dan orangtuanya untuk bermusyawarah dan mencari jalan keluar terhadap isu beradarnya video mesum di warga kami ini," katanya.@Berita8