Thursday, May 2, 2013

Menilai suara perkutut



  1. Suara anakan tergantung pada kualitas indukan.Kalau indukan diartikan sepasang, maka sulit mengahasilkan suara tersebut. Sedangkan bila indukannya diartikan induk betina yang dipasangkan dengan jantan yang bersuara besar, besar kemungkinan menghasilkan suara yang diharapkan.
  2. Suara jalan tiga yaitu klau-te-kung atau klau-ke-kung. Jika burung bersuara klau-ke-te-kung maka disebut engkel. Klau-ke-te-te-te-kung atau klau-ke-te-ke-te-kung disebut suara double. Sedangkan suara double engkel yaitu burung yang kadang-kadang bersuara double, engkel, dan kadang dicampur.
  3. Sekarang sudah berlaku ketentuan baku untuk menilai kontes perkutut. Namun,yang terpenting suara harus satu setengah double atau double. Suara yang dikeluarkan jelas dan bersih.
  4. Pada umumnya penilaian juri di setiap negara berbeda-beda.Seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand yang mengutamakan suara ujung.Misalnya suara depan dinilai 17, tengah 17, ujung 35, dan irama 17. Sedang juri Indonesia menilai 9 untuk semua kategori. Silakan Anda menghubungi korwil atau korda PPPSI setempat dan untuk menjadi juri harus belajar di diklat khusus.
  5. Pada dasarnya kualitas peternak Indonesia tidak kalah bersaing dengan peternak dari negara lain termasuk Thailand. Pada akhir 1999 dan 2000 ada beberapa peternak Thailand datang ke Indonesia untuk mencari induk bagus dari Tasikmalaya, Bandung, Jakarta, dan Jawa Timur.
  6. Basic blood adalah dasar darah burung yang memiliki keturunan bagus.Sedangkan inbreeding berarti kawin sedarah atau satu keturunan.Berdasarkan pengalaman peternak, perkawinan burung satu tetasan menghasilkan anakan yang kurang bagus. Jika terpaksa, harus disilang dulu hingga tiga kali keturunan dengan burung lain.

0 comments:

Post a Comment

 
 
Copyright © seputar dunia burung
Blogger Theme by Blogger Designed and Optimized by Tipseo