Sembilan jenis unggas impor terdiri dari burung murai batu, ayam filipina, burung kenari, burung lovebird, anak anjing, burung emprit, burung jalak, DOC GP dan burung merpati balap dimusnahkan dengan cara dibakar hingga menjadi abu.
Pemusnahan dilakukan Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta Tangerang terhadap tanaman dan hewan impor ilegal yang membawa penyakit. “Teknis pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di dalam insenerator sampai menjadi abu,” kata kepala balai, Musyafak Fauzi, Rabu 13 Juni 2012.
Pemusnahan burung dilakukan bersama dengan beberapa jenis tanaman yang diduga membawa penyakit. Ada 13 jenis tanaman yang dimusnahkan, empat di antaranya positif mengandung bakteri. “Empat tanaman itu memiliki hama dan masuk ke dalam golongan 1 yang belum ada jenisnya dan belum ada treatmen untuk penyakit tersebut,” katanya sebagaimana dikutip Rebuplika.co.id.
Bawa penyakit
Dia menambahkan bahaya dari hama penyakit tersebut adalah dapat menurunkan produksi tanaman lainnya. Sedangkan untuk hewan yang dimusnahkan dikhawatirkan membawa penyakit ke Indonesia.
Selain itu, hasil bahan pangan dari hewan yang ikut dimusnahkan berupa sosis, susu olahan, daging olahan, telor bebek, abon, ceker ayam, baso sapi, dendeng sapi, daging sapi, ayam, babi, dan bebek, dan sarang burung walet.
Menurut Musyafak, tanaman serta hewan tersebut sebagian besar datang dari Thailand, Cina, Hongkong, Amerika, dan India. Rata-rata hewan tersebut mati saat dalam perjalanan dari negara asal dan saat dilakukan observasi. “Tanaman dan hewan ini merupakan hasil sitaan selama tiga bulan terakhir,” ujarnya.
Nilai estimasi kerugian tanaman dan hewan tersebut mencapai Rp 1 miliar. Musyafak mengatakan nilai kerugian tersebut bisa mencapai ratusan miliar bahkan triliun apabila sudah masuk dan beredar di Indonesia.
http://omkicau.com/2012/06/15/diduga-bawa-penyakit-burung-murai-batu-kenari-dan-lovebird-impor-dibakar/
Monday, February 11, 2013
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment