Saekhun (29), warga Pekauman Kulon, Tegal, Jumat (13/3), mengaku mulai mencintai burung sejak enam tahun lalu. Saat ini, ia tergabung dalam Klub Bahari, salah satu klub pencinta burung ocehan di Kota Tegal. Jumlah burung yang dimilikinya sebanyak tujuh ekor, di antaranya burung cucak ijo, anis bata, love bird, dan kenari, dengan harga antara Rp 3 hingga Rp 7 juta per ekor.
Ia mengaku menekuni kegiatan tersebut karena kecintaannya pada alam. Menurut Saekhun, kicau burung merupakan suara alam yang mampu memberikan kesejukan pada hati. "Jadi di samping kerja, kita juga bisa bersantai sambil menikmati suara alam," ujarnya.
Secara keseluruhan, jumlah klub pencinta burung di Kota Tegal sekitar tujuh klub. Para pencinta burung biasanya melakukan latihan bersama untuk mengasah keindahan suara burung mereka. "Latihan bersama juga sebagai ajang komunikasi antarsesama pecinta burung," katanya.
Selain itu, para pencinta burung juga melakukan berbagai upaya pelestarian, di antaranya dengan penangkaran. Menurut Saekhun, terdapat beberapa tempat penangkaran burung di Tegal, di antaranya penangkaran burung cucak rowo, kenari, dan perkutut.
Munculnya komunitas pencinta burung sebagai salah satu bagian dari upaya pelestarian alam, juga dilakukan sebagian masyarakat Pekalongan. Arif Karyadi, warga Perumahan Gama Permai, Kelurahan Bendan, Kota Pekalongan, mengaku memiliki delapan ekor burung di rumahnya, di antaranya burung murai, tledhekan, kenari, dan penthet.
Menurut dia, sedikitnya terdapat lima klub pencinta burung di Kota Pekalongan meskipun ia tidak tergabung di dalam lima klub tersebut. Ia mengaku membuat komunitas informal, tanpa menggunakan nama.
Bersama dengan komunitas pencinta burung lainnya, mereka selalu berkumpul setiap hari Selasa dan Jumat untuk mengadakan latihan. Selain itu, sebagian dari anggota komunitas pencinta burung juga membuat peternakan burung, untuk melestarikan populasi jenis unggas tersebut.
Upaya tersebut juga untuk mengantisipasi lomba resmi yang diadakan oleh Pencinta Burung Berkicau Indonesia (PBI). Sesuai aturan yang baru, burung berkicau yang dilombakan harus burung hasil ternakan dan tidak boleh burung liar yang ditangkap.
0 comments:
Post a Comment