Sunday, January 20, 2013

Murai termasuk hewan dilindungi

murai batuBurung murai batu Mentawai termasuk salah satu burung yang dilindungi di Sumatera Barat dan karenanya tidak boleh diperjual-belikan. Sedikitnya 30 ekor burung murai batu Mentawai itu, belum lama ini disita petugas BKSDA yang bekerja sama dengan kepolisian dari pedagang gelap yang akan membawa burung tersebut ke luar daerah.
Selama ini burung murai batu Mentawai terus diangkut ke luar daerah karena lemahnya pengawasan arus keluar ma­suk kapal dari dan ke Kabu­paten Kepulauan Mentawai, sebuah pulau terluar dari Sumatera Barat. Sekadar ilustrasi. Kalau MB Mentawai, ekor hitam semua (black pearl/black tail)
Minimnya sosialisasi ke­pada masyarakat setempat, memperparah perburuan sat­wa yang dilindungi itu. Masya­rakat lokal bukannya men­cegah, malahan ikut dalam bisnis jual beli burung ter­sebut.
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kepuluan Me­n­tawai, Hendri Sapolenggu seperti dikutip Padang Ekspres, mengatakan akan memanggil Dinas Per­hubungan, dan Dinas Kehu­tanan Kabupaten Mentawai untuk menekan penjualan satwa itu.
Dua dinas itu bertanggung jawab terhadap banyaknya kasus penyelundupan satwa yang dilindungi dari Men­tawai. “Harusnya bisa dian­ti­sipasi jauh-jauh hari. Tapi ka­rena lemahnya dua instansi itu, orang leluasa melakukan aksinya. Tidak hanya dua dinas ini, kita juga akan mengudang Polres Mentawai mem­bi­ca­rakan langkah antisipasi ter­kait kasus ini,” tegasnya.
Sekretaris Komisi A DPRD Mentawai ini menegaskan, jika pencurian satwa tidak segera diantisipasi, burung murai batu dan beo Mentawai akan punah. Bisnis ilegal itu terus berlanjut karena masyarakat mendukung. Mereka men­dapat keuntungan dari pen­jualan berbagai jenis burung itu.
“Hal itu terjadi karena mereka tidak tahu. Karena itu perlu sosialisasi. Kita juga menyangkan adanya oknum berseragam yang malah ikut-ikutan dalam bisnis itu,” ujar­nya tanpa merinci siap oknum berseragam itu.

Pengawasan diperketat
Kapolres Mentawai, AKBP Cucuk Trihono mengatakan, pihaknya siap membicarakan hal itu dengan DPRD. Untuk antisipasi, jajaran kepolisian Mentawai akan memperketat pengawasan. “Kami akan me­ning­katkan peran polsek. Ka­mi juga berharap pemerintah melakukan sosialisasi pada masyarakat, supaya kasus ini tidak terus berulang,” ujarnya.
Bukti lemahnya penga­wa­san dari dinas terkait di Men­tawai, pada Rabu 4 Juli 2012, jajaran Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) meng­ga­galkan penyelundupan ratusan burung murai batu yang di­bawa oknum berseragam dari Mentawai melalui kapal da­gang Sumber Rezeki di Pelabuhan Muaro Padang.
Hutan Taman Raya Bung Hatta
Hutan Taman Raya Bung Hatta – ke taman inilah burung-burung sitaan akan dilepaskan

Penggerebekan Kapal Sum­ber Rezeki, yang baru merapat di pelabuhan Muaro Padang sekitar pukul 07.00, sedikit aneh. Saat jajaran BK­SDA menggerebek tempat tersebut, tidak menemukan adanya burung murai dalam kapal. Setelah petugas BKSDA keluar dari kapal, beberapa anggota polisi yang ikut mela­kukan pemeriksaan me­ne­mu­kan dua kotak berisikan bu­rung jenis murai batu se­ba­nyak 30 ekor.


http://omkicau.com/2012/07/05/termasuk-hewan-dilindungi-30-burung-murai-batu-mentawai-disita/

0 comments:

Post a Comment

 
 
Copyright © seputar dunia burung
Blogger Theme by Blogger Designed and Optimized by Tipseo