Vokalis band Zivilia, Zulkifli, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kendari, Sulawesi Tenggara. Zul, sapaan akrab Zulkifli, pernah menyuruh istrinya, Fhilia, jadi pekerja seks komersial (PSK) atau Pelacur.
Pengakuan Fhilia itu dikatakan oleh pengacaranya, Baron Harahap, saat dihubungi detikhot via ponselnya, Minggu (19/9/2010). Baron pun sudah memegang bukti SMS yang dikirim Zul kepada istrinya.
"Dia juga melakukan perbuatan tidak menyenangkan, masa istrinya disuruh jadi lonte (PSK). Itu via sms disuruhnya, saya masih pegang smsnya," kata Baron.
SMS itu dikirimkan Zul pada tahun 2009. Belum lagi pada tahun yang sama, Zul juga pernah menyuruh istrinya hijrah ke Jakarta untuk menjadi tukang pijet plus-plus.
"Pernah suatu saat istrinya disuruh datang ke Jakarta. Eh malah disuruh jadi tukang pijet plus plus. Parah sekali kan," jelas Baron.
Sebelumnya, Zul dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara pada Selasa (7/9/2010) oleh istrinya, Fhilia. Ia dilaporkan dengan pasal penelantaran undang-undang KDRT dan perbuatan tidak menyenangkan.@Detikhot
Sunday, September 19, 2010
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment