Wednesday, May 22, 2013

Merawat burung gelatik batu


Meski namanya sama-sama gelatik, Burung gelatik batu tidak ada hubungan kerabat dengan burung gelatik jawa.  Kalau gelatik Jawa adalah sebangsa burung pipit atau bondol, yang makanannya biji-bijian sedangan gelatik batu makannya serangga kecil.  Burung gelatik batu perawakannya kecil dan punya kicau bagus yang tidak kalah dengan burung kicauan jenis lainya, Burung Gelatik Batu punya ciri khas unik dan mudah dikenali. Hal yang membuat burung ini cepat populer adalah perawatan yang relatif mudah, sifatnya yang cepat beradaptasi dengan lingkungan baru, serta suaranya yang cocok sebagai  master bagi burung-burung berkicau lain semacam kenari. 

Dari sisi klasifikasi biologi, gelatik batu termasuk dalam genus Parus. Kalau gelatik batu memiliki nama ilmiah Parus major dalam bahasa inggris dikenal sebagai Coal Tit. Saat ini yang ramai dipasaran adalah sub spesies dari gelatik batu yang dikenal dengan Gelatik wingko yang nama ilmiahnya adalah Parus major minor. Gelatik wingko ini adalah salah satu dari 34 subjenis dari gelatik batu di seluruh dunia. 

Tubuh berukuran kecil kira kira kurang lebih 13 cm. warna tubuh burung ini berwarna hitam, abu-abu dan putih, pada areal kepala dan kerongkongan berwarna hitam serta terdapat bercak putih disisi muka. terdapat strip putih pada sayapnya.  Perbedaan pada burung gelatik batu jantan adalah terletak pada  garis hitam yang melingkari leher memanjang ke dada sampai ekor. Sedang kan pada betina garis hitam tersebut hanya sampai dada saja, Sangat mudah bukan untuk dapat membedakan burung jantan dan betina kususnya untuk para pemula? pada burung gelatik batu muda juga sudah terdapat ciri garis hitam ini khususnya pada burung pada jantanya walaupun warna tersebut agak samar. Jadi walau kita mendapatkan bakalan muda hutan dapat langsung membedakan antara burung betina atau burung jantan. 
Burung jenis ini memiliki pembawaan energik dan lincah, aktif bergerak naik turun di pucuk pohon atau areal tanah. burung jenis ini diketahui senang berburu dalam kelompok/koloninya atau berpasangan, dialam liar jenis burung tersebut memakan berbagai jenis serangga. Umumnya burung jenis ini berkembang biak pada bulan april-juni.

Perawatan yang relatif mudah
Burung ini dikenal sangat mudah dipelihara dan tidak gampang stress. Untuk perawatan harian burung gelatik batu hanya cukup dimandikan dengan disemprot dengan air lalu dijemur. Kemudian untuk melatih mentalnya cukup dengan sering di gantung dengan burung lainya seperti ciblek atau burung dengan ukuran yang hampir sama agar mendapatkan variasi suara yang cukup bervariasi . Untuk memancing agar rajin berkicau lebih baik lagi dengan burung yang sudah gacor. Satu kekurangannya, Burung ini tidak begitu pintar meniru suara burung lainnya. Pada awalnya gelatik batu dipelihara untuk mastering burung kicau yang sudah populer seperti kacer ,murai batu, anis dan lain-lain

Makanan utama
Pakan yang dapat di berikan kepada burung gelatik batu jika burung tersebut sudah memakan voer halus bisa juga diberikan ulat kandang , ulat hongkong maupun jangkrik yang berukuran kecil bisa diberikan tiap hari agar menambah birahi burung tersebut supaya dapat berkicau, Apabila sudah rajin berkicau berikan kroto tiap 2 hari sekali.
Read more > Merawat burung gelatik batu

Izin penangkaran satwa yang dilindungi


Jika anda berniat  memelihara dan menangkarkan satwa langka apalagi dilindungi sebaiknya anda buka-buka peraturan perundangan terlebih dahulu.   Ini penting untuk anda tahu tentang hukum, karena ada konsekwensi hukum bila anda melanggarnya.   Masih untung kalau cuma satwa yang disita, bisa-bisa anda masuk bui karena pelihara satwa yang dilindungi.

Proses ijin penangkaran dengan mengacu pada Peraturan Menteri Kehutanan No.: P.19/Menhut-II/2005 tentang Penangkaran Tumbuhan dan Satwa.
Upaya penangkaran satwa liar sangat dimungkinkan sebagai salah satu upaya pengawetan jenis satwa, untuk melakukan penangkaran ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, salah satunya adalah asal-usul induk. Induk harus didapat dengan cara yang legal, misalnya harus berasal dari penangkar yang syah/berijin, biasanya setiap satwa yang didapatkan dari penangkaran dilengkapi dengan sertifikat dan jika berasal dari propinsi lain dilengkapi dengan surat angkut (SATS-DN) yang dikeluarkan oleh Balai KSDA asal. Meskipun itu berasal dari penangkaran, tetapi tidak jelas asal-usulnya, satwa tersebut tetap dianggap F0 (tangkapan alam) dan statusnya menjadi dilindungi. 

Pengurusan surat izin kepemilikan atau penangkaran hewan ataupun burung burung yang dikategorikan langka dan dilindungi pemerintah tersebut. Pengurusan izin penangkaran di BKSDA lebih dipusatkan pada kelengkapan syarat syarat untuk ijin penangkarannya. Ijin itu sendiri diajukan kepada direktur Jendral PHKA (Pelestari Hutan dan Konservasi Alam) Departemen Kehutanan dengan tembusan kepada Direktur konservasi keanekaragaman hayati (KKH), Sekretaris Jendral PHKA dan Kepala Balai KSDA setempat. 

Adapun surat permohonan ini harus dilengkapi pula dengan:

  1. Proposal Ijin penangkaran
  2. Foto copy KTP untuk individu/perseorangan dan akta notaris badan usaha
  3. Surat keterangan Bebas Gangguan Usaha dari kecamatan setempat
  4. Bukti tertulis asal usul indukan
  5. BAP persiapan tekhnis
  6. dan Surat Rekomendasi dari kepala BKSDA setempat.


Untuk lampiran dari poin ke 4 hingga ke 6 ini adalah hal yang pertama harus kita urus sebelum mengajukan ijin penangkaran, pengurusan surat surat ini bisa dilakukan di kantor BKSDA setempat. 

  • Sedangkan untuk Bukti Asal usul indukan bisa berasal dari:
  • Jika burung tersebut hasil tangkapan alam prosesnya bisa mengajukan ijin tangkap terlebih dahulu ke kepala BKSDA setempat.
  • Jika burung didapat dari impor harus dilengkapi bukti dokumen impor burung
  • Burung yang didapat dari hasil konservasi seperti taman burung, kebun binatand, dll 
  • Burung yang didapat dari penyelamatan satwa.
  • Untuk BAP persiapan tehnis bisa didapt dari hasil survey team BKSDA setempat yang ditandatangani oleh kepala BKSDA. 
  • Surat Rekomendasi adalah surat yang dibuat oleh kepala BKSDA setempat.

Untuk kepemilikan burung yang dilindungi BKSDA juga memeriksa bukti asal usul dari ring yang digunakan di kaki burung tersebut, ring tersebut harus memiliki kode khusus dan jika burung burung seperti jalak bali yang beredar di pasaran tidak dilengkapi dengan ring tersebut akan dianggap sebagai burung curian atau ilegal dan akan dilakukan penyitaan dan dikembangkan dengan proses hukum.

Alamat dan kontak BKSDA untuk masing-masing propinsi berikut ini diperoleh langsung dari sumber di situs Kementrian Kehutanan RI.
Read more > Izin penangkaran satwa yang dilindungi
 
 
Copyright © seputar dunia burung
Blogger Theme by Blogger Designed and Optimized by Tipseo