Showing posts with label Berita. Show all posts
Showing posts with label Berita. Show all posts

Sunday, July 7, 2013

Di Medan, Murai Batu Aceh Paling Laris

Burung murai batu asal Aceh yang sudah resmi menjadi satwa dilindungi ternyata memiliki penggemar tersediri di Medan. Bahkan untuk mendapatkan burung yang memiliki kicauan khas itu, penggemarnya rela merogoh kocek dalam.


Murai batu aceh dinilai pecinta burung di Medan memiliki kecantikan yang berbeda dengan burung sejenis dari daerah lain. Ciri khas yang menandakan burung ini dari Aceh bisa dilihat dari ekornya yang sangat menarik.

Selain panjang, ekor burung ini memiliki dua warna. Hal itu tidak dimiliki murai batu dari daerah lain. “Ekornya lebih panjang dan berlapis ada dua warna. Kalau murai batu lain hanya satu warna,” kata Iskandar (40), yang menggeluti bisnis jual beli burung sejak 10 tahun lalu, 

Menurutnya, kelebihan pada ekor itulah yang membuat murai batu asal Aceh diminati pecinta burung dari pelosok daerah Indonesia. Untuk saat ini, pasaran harga murai batu aceh berkisar Rp 4 juta hingga 5 juta. Sedangkan untuk yang masih muda dihargai Rp 1 juta. 

Sejauh pengetahuannya, hanya murai asal Padangsidempuan yang menandingi kecantikan murai batu aceh. “Yang dari Nias juga kalah. Orang nggak mau ambil kalau nggak dari Aceh atau Padangsidempuan,” ujarnya.

Jenis burung asal Aceh lainnya yang banyak diminati ialah Kacer. Dibocorkannya, pengambilan dari Aceh biasanya Rp 100 ribu, tapi di Medan bisa terjual Rp 500 ribu. “Saya juga kurang tahu kenapa Kacer Aceh disukai. Pokoknya bilang saja dari Aceh, pasti ada yang beli itu,” bebernya.

Meski burung asal Aceh paling banyak dicari pecinta burung, tetapi dua tahun belakangan ini peredarannya di pasar semakin langka. Menurut pedagang burung, Iskandar, kelangkaan terjadi karena stok burung di alam liar Aceh yang sudah berkurang.

“Menurut informasi, kelangkaan itu muncul karena tindakan pecinta burung asal Jawa yang berburu langsung ke hutan di Aceh. Kalau mereka itu asal tangkap saja. Kalau kita kan hanya (tangkap) jantannya saja. Jadi betina tetap bisa bertelur lagi,” ujarnya.

Sebelumnya, pedagang asal Sigli ini mengaku sering memasok burung dari seorang rekannya di Aceh. Burung-burung itu dikirim melalui bus.

Di Medan sedikitnya terdapat dua tempat penjualan burung dalam skala besar, yakni di Jalan Bintang, dan Jalan Putri Merak Jingga. Tapi senada dengan Iskandar, para pedagang di dua lokasi itu kesulitan mendapat pasokan dari Aceh. 

Sebagian dari mereka tahu mengenai adanya Perda larangan jual-beli 10 jenis burung asal Aceh. “Kawan di sana (Aceh) bilang sudah dilarang. Bisa ditangkap (polisi) kalau nekat menangkap burung,” kata Junaidi, pedagang di Jalan Putri Merak Jingga.
Read more > Di Medan, Murai Batu Aceh Paling Laris

Friday, July 5, 2013

10 Jenis Burung tak Boleh Dibawa ke Luar Aceh

10 Jenis Burung tak Boleh Dibawa ke Luar Aceh
Pemerintah Aceh menetapkan 10 jenis burung dalam daftar satwa yang tidak boleh diburu dan tidak boleh dibawa ke luar daerah. Hal itu tertuang dalam Instruksi Gubernur Aceh Nomor 8 tahun 2011, Tentang Moratorium Perburuan dan Peredaran Burung ke Luar Aceh.

“Ini bertujuan untuk menjamin kelestarian populasi burung dari kepunahan yang terjadi di wilayah Aceh,” kata Kepala Urusan Pengamanan dan Pengawetan Keanekaragaman Hayati, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Andi Aswinsyah, kepada Serambi, Selasa (4/6).

Ke-10 burung tersebut adalah, cucak rowo (Pycnonotus zeylanicus), beo aceh (Gracula religiosa), kutilang (Pycnonotus aurigaster), Kepodang (Oriolus chinensis), jalak kerbau (Acridotheres javanicus), murai batu (Copsychus malabaricus), kacer (Copsychus saularis), cica daun (Chloropis cochinchinensis), pipit peking (Lonchura punctulata), dan jalak suren (Sturnus contra). 

Andi menjelaskan, ke-10 jenis burung itu merupakan jenis yang paling diminati masyarakat untuk dipelihara. Karena itu, untuk melindunginya dari kepunahan akibat perburuan, Pemerintah Aceh menerbitkan Pergub moratorium perburun burung-burung tersebut.

“Burung yang dapat keluar dari Aceh merupakan burung penangkaran, yaitu melalui perkembangbiakan. Burung hasil penangkaran ini dibolehkan keluar setelah mendapat rekomendasi dari instansi terkait, misalnya untuk mengikuti kontes burung,” jelas Andi Aswinsyah.

Kerabat murai batu, yaitu cempala kuneng (Trichixos pyrropygus), juga masuk dalam daftar burung dilindungi yang tidak boleh diburu. Burung ini ditetapkan sebagai maskot fauna identitas Aceh.

“Perburuan burung cempala kuneng telah dilarang pemerintah Aceh sejak beberapa tahun silam,” kata Amon Damora, kepada Serambi, Selasa (4/6) kemarin.

Ia menjelaskan, burung jenis ini disukai karena suara kicauan yang menarik, terdiri dari siulan merdu, nada tunggal dan nada ganda, meningkat dan menurun bergantian secara tidak tetap.
DISARIKAN DARI BERIT DI http://aceh.tribunnews.com/
Read more > 10 Jenis Burung tak Boleh Dibawa ke Luar Aceh

SELUDUPKAN MURAI BATU VIETNAM KE MAERIKA SERIKAT

SELUDUPKAN MURAI BATU VIETNAM KE MAERIKA SERIKAT


Karena kolektor berani membayar mahal di Amerika Serikat, Sony Dong menyelundupkan 14 murai batu dari Vietnam. Seperti yang di beritakan Associated Press National Geographic, dia menggunakan kain dan kancing untuk membungkus burung-burung murai batu tersebut.

Sebelumnya dia juga telah di periksa karena membawa 18 ekor burung di kopernya di bandara LA. Pada bulan februari, dia kembali ke Vietnam untuk mengumpulkan burung-burung penyanyi seperti murai batu dan lainnya.

Wah, ternyata, keindahan murai batu juga di gemari di luar negeri hingga Amerika Serikat yah? 

Read more > SELUDUPKAN MURAI BATU VIETNAM KE MAERIKA SERIKAT

Tuesday, July 2, 2013

Pemkab Aceh Selatan akan Larang Penangkapan Murai Batu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan mewacanakan membuat peraturan daerah (qanun) tentang larangan menangkap burung murai batu, atau dalam bahasa Aceh disebut burung cempala kuneng.

Soalnya, akibat belum adanya aturan hukum soal penangkapan jenis burung tersebut, membuat oknum-oknum tertentu leluasa menangkap burung bersuara merdu itu di sejumlah kawasan pegunungan di Aceh Selatan.

“Akibat terlalu bebasnya pihak tertentu menangkap burung cempala kuneng, populasinya saat ini semakin berkurang.

Kondisi itulah yang ditengarai sebagai penyebab ribuan hektare tanaman pala mati karena tidak ada lagi burung sebagai pemagsa hama ulat penggerek batang pala,” kata Bupati Aceh Selatan, HT Sama Indra SH kepada wartawan di Tapaktuan, Minggu (9/6).

Padahal, sambungnya, jika populasi burung itu masih banyak di pegunungan Aceh Selatan, diyakini burung itulah yang akan menjadi pemangsa hama penggerek batang tadi, sehingga pohon pala di daerah tersebut lestari.

“Pembuatan qanun itu nanti bertujuan sebagai regulasi atau payung hukum, sehingga siapapun yang menangkap, menyelundupkan atau memelihara burung murai batu atau cempala kuneng di wilayah Aceh Selatan, akan dikenai sanksi pidana,” cetusnya.

Diakui, burung murai batu terus diburu karena memiliki nilai komersial yang tinggi, sebab berciri khas suara yang merdu. Jika ini terus dibiarkan, maka burung jenis itu nantinya punah dari Aceh Selatan.

“Sekarang sudah sangat jarang kita dengar suara kicauan burung cempala kuneng di sini, karena populasinya sudah sangat langka,” pungkas Sama Indra. (ck 04)
Read more > Pemkab Aceh Selatan akan Larang Penangkapan Murai Batu
 
 
Copyright © seputar dunia burung
Blogger Theme by Blogger Designed and Optimized by Tipseo