Monday, November 8, 2010

Awas Penyebar Hoax Diancam 6 Tahun Penjara !

Bagi Anda yang suka mengirimkan kabar bohong (hoax), atau bahkan cuma sekadar iseng mendistribusikan (forward), harap berhati-hati. Ancamannya tidak main-main, bisa kena pidana penjara enam tahun dan denda Rp 1 miliar.Demikian...
Read more > Awas Penyebar Hoax Diancam 6 Tahun Penjara !
 
 
Copyright © seputar dunia burung
Blogger Theme by Blogger Designed and Optimized by Tipseo