skip to main
|
skip to sidebar
seputar dunia burung
Monday, November 8, 2010
Awas Penyebar Hoax Diancam 6 Tahun Penjara !
Bagi Anda yang suka mengirimkan kabar bohong (hoax), atau bahkan cuma sekadar iseng mendistribusikan (forward), harap berhati-hati. Ancamannya tidak main-main, bisa kena pidana penjara enam tahun dan denda Rp 1 miliar.Demikian...
Read more > Awas Penyebar Hoax Diancam 6 Tahun Penjara !
Newer Posts
Older Posts
Home
Subscribe to:
Posts (Atom)
Copyright ©
seputar dunia burung
Blogger Theme by
Blogger
Designed and Optimized by
Tipseo